KPPN Mojokerto Sampaikan Kinerja APBN hingga Mei 2026 dan Dorong Percepatan Digitalisasi Pembayaran
Mojokerto – KPPN Mojokerto menyelenggarakan kegiatan Press Conference Kinerja APBN Periode s.d. 31 Mei 2026 dan Sosialisasi Digitalisasi Pembayaran sebagai bentuk transparansi, edukasi, serta publikasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah Mojokerto Raya. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi Kemenkeu Satu dalam menyampaikan informasi terkait pengelolaan keuangan negara kepada para pemangku kepentingan.

Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, Ibu Idyaningsih Tjahjanti, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama. Selanjutnya, Kepala KPPN Mojokerto, Ibu Sri Martini, menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Dalam sambutannya, Ibu Sri Martini menegaskan bahwa penyelenggaraan press conference merupakan wujud komitmen Kementerian Keuangan dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBN. Melalui penyampaian informasi secara terbuka, masyarakat diharapkan dapat memahami bagaimana APBN berperan dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Mojokerto Raya. Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan satuan kerja dalam melaksanakan rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan secara tepat waktu guna menjaga kualitas laporan keuangan pemerintah.
Pada sesi utama, Kepala KPPN Mojokerto memaparkan perkembangan kinerja APBN hingga 31 Mei 2026 di wilayah kerja yang meliputi Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Jombang. Ketiga wilayah tersebut memiliki karakteristik demografi dan cakupan pelayanan yang berbeda, sehingga pelaksanaan APBN menjadi instrumen penting dalam mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Hingga akhir Mei 2026, pendapatan negara yang dihimpun di wilayah kerja KPPN Mojokerto mencapai Rp470,88 miliar atau 23,18 persen dari target yang ditetapkan. Meskipun demikian, secara tahunan (year-on-year) realisasi tersebut mengalami penurunan sebesar 18,88 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain kebijakan pemusatan pembayaran wajib pajak cabang ke kantor pusat serta penyesuaian pagu anggaran pada beberapa kementerian dan lembaga yang berdampak pada penerimaan perpajakan.
Di sisi lain, realisasi belanja negara telah mencapai Rp2,31 triliun, yang terdiri atas belanja kementerian/lembaga serta Transfer ke Daerah (TKD). Besarnya penyaluran belanja tersebut mencerminkan peran APBN sebagai instrumen fiskal yang mampu menjaga aktivitas ekonomi di daerah melalui pembiayaan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat. Selisih antara pendapatan dan belanja menghasilkan defisit regional yang menunjukkan besarnya dukungan pemerintah pusat dalam menggerakkan perekonomian daerah.
Dalam pemaparannya juga dijelaskan bahwa penerimaan perpajakan masih menjadi kontributor utama penerimaan negara, meskipun mengalami kontraksi dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari Badan Layanan Umum (BLU) menunjukkan pertumbuhan positif, terutama dari layanan kesehatan Rumah Sakit Bhayangkara. Adapun PNBP lainnya berasal dari berbagai layanan pemerintah seperti pemanfaatan Barang Milik Negara, denda tilang, ongkos perkara pengadilan, serta jasa keagamaan.
Pada aspek belanja negara, KPPN Mojokerto menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan anggaran oleh seluruh satuan kerja. Belanja kementerian/lembaga diharapkan mampu menjaga kualitas pelayanan publik, sedangkan penyaluran Transfer ke Daerah menjadi penggerak utama pembangunan di tingkat daerah melalui dukungan terhadap sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan desa, dan infrastruktur.
Sebagai tindak lanjut atas kondisi realisasi APBN hingga Mei 2026, KPPN Mojokerto mengimbau seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk melakukan evaluasi terhadap Rencana Penarikan Dana (RPD) sehingga pelaksanaan anggaran pada triwulan berikutnya dapat berjalan lebih optimal, berkualitas, dan tepat waktu. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas belanja negara sekaligus memberikan dampak yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, KPPN Mojokerto juga menyosialisasikan pentingnya digitalisasi pembayaran sebagai bagian dari transformasi layanan perbendaharaan. Digitalisasi diharapkan mampu menghadirkan proses transaksi yang lebih cepat, aman, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung modernisasi pengelolaan keuangan negara.
KPPN Mojokerto berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal pelaksanaan APBN yang efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh satuan kerja, APBN diharapkan terus menjadi instrumen yang mampu mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Mojokerto Raya.










